Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) Sudah Dicairkan

Tunjangan Profesi Pendidik (TPP) untuk guru swasta atau non PNS sudah dicairkan sesuai dengan jadwal pencairan TPP yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Direktur Pembinaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P2TK) Ditjen Pendidikan Dasar (Dikdas) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, TPP untuk guru swasta sudah mulai disalurkan.

Surapranata mengatakan ada tiga kelompok guru yang akan mendapatkan TPP. Yakni guru yang sudah mendapatkan (SK) pencairan TPP, guru yang perlu validasi, dan guru yang tidak layak diberi SK TPP. Pencairan yang sudah berjalan adalah untuk guru-guru yang sudah mendapatkan SK TPP.

Bagi guru yang masuk kategori perlu diverifikasi, berpeluang mendapatkan TPP. Sampai saat ini proses validasi data pookok pendidikan (Dapodik) masih terus berlangsung. Surapranata berharap para guru yang masuk kategori ini menginput data klarifikasi dengan segera. Sehingga bisa mendapatkan SK pencairan TPP.






Khusus anggaran untuk pembayaran TPP guru swasta di SD dan SMP untuk triwulan I (Januari-Maret) 2014 mencapai sekitar Rp 596 miliar. Pencairan TPP guru swasta ini ditangani langsung oleh Kemendikbud dan jumlah penerima TPP lebih sedikit daripada guru PNS. Inilah yang menyebabkan pembayaran TPP bagi guru swasta lebih cepat.

Mendikbut Mohammad Nuh mengatakan pencairan TPP untuk guru PNS membutuhkan landasan hukum berupa Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kemendikbud tidak bisa mengintervensi secara lebih dalam pencairan TPP untuk guru PNS. Sebab dananya langsung masuk ke rekening daerah.
Share this post :

Posting Komentar

Orang bijak akan menulis komentar yang baik

Kirim Tulisan

Kirimkan tulisan Anda ke SmileCodes dengan cara

KLIK DI SINI



melalui email dan akan langsung tampil di halaman paling depan setelah melalui tahap moderasi sekitar 1-24 jam kerja.

Terima Kasih
SmileCodes, Inc
 
Support : Papanya Ismah
Copyright © 2013. Smile Codes, Inc - All Rights Reserved
Jalan Teluk Pelabuhan Ratu no. 70B RT. 04 RW. 02
Kel. Arjosari Kec. Blimbing Kota Malang 65126